Nabire,papuaglobalnews.com – Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menegaskan agar aparat negara menghentikan tindakan penembakan terhadap warga sipil dalam setiap penanganan konflik.

Pernyataan tersebut disampaikan Eka dalam rilis resmi yang diterima redaksi papuaglobalnews.com pada Rabu 8 April 2026.

“Stop menembak masyarakat sipil dengan senjata. Alat negara seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.

Eka menilai aparat berwenang harus bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Ia juga mendorong seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aktivis HAM, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mengungkap kebenaran di balik konflik berdarah yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Eka, berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari berbagai sumber sejak 31 Maret hingga 8 April 2026, konflik bermula dari ditemukannya seorang anggota polisi bernama Juventus Edowai dalam kondisi meninggal dunia di Kampung Kimupugi.

Peristiwa tersebut, lanjutnya, kemudian memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dari warga sipil.

“Informasi yang saya terima menyebutkan lima warga sipil meninggal dunia akibat ditembak aparat keamanan. Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa dalang di balik pembunuhan maupun konflik tersebut,” ujarnya.

Eka menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara transparan dan menyeluruh dengan melibatkan semua pihak guna menemukan fakta yang sebenarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggaran HAM di Papua.

“Saya melihat masih banyak pembiaran terhadap pelanggaran HAM di Papua,” pungkasnya. **