Peroleh Nilai 84,01, SMA N I Mimika Ditetapkan Sebagai Jawara Duta Pajak Daerah 2025
Timika,papuaglobalnews.com – Pelaksanaan grand final Pemilihan Duta Pajak Daerah yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Papua Tengah berjalan sukses dan meriah, Selasa 20 Mei 2025.
Pembukaan grand final perebutan juara I, II dan III ini dibuka oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika.
Pada pemilihan duta pajak ini dewan juri terdiri dari akademisi STIE JB, praktisi pajak dan entertainment menetapkan pasangan Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti R.A. Rumbiak asal SMA N I Mimika sebagai jawara duta pajak daerah dengan perolehan nilai tertinggi 84,01. Runner up diraih oleh pasangan Viantro Gibeone Vincentius Wamafma dan Nadine Pricillia Kalalembang peserta dari SMA Shining Star dengan nilai 83,68.
Posisi ketiga diraih Efraim Agustino William Zoani dan Gracia Syalomita Rante Allo peserta dari SMA YPPK Tiga Raja Timika dengan perolehan nilai 81,08.
Sebagai jawara pasangan perwakilan SMA N I Timika mendapat uang pembinaan Rp30 juta, piala tetap, sertifikat dan piala bergilir yang diserahkan oleh Plt. Asisten III Setda Mimika Evert Lukas Hindom.
Peserta SMA Shining Star sebagai runner up mendapat dana pembinaan Rp25 juta, sertifikat dan piala diserahkan oleh Dwi Cholifah Kepala Bapenda dan juara tiga mendapat dana pembinaan Rp20 juta, sertifikat dan piala diserahkan oleh Darius Sabon Ketua panitia.
Emanuel Kemong dalam sambutan mengungkapkan pelaksanaan final pemilihan duta pajak daerah tahun 2025 ini bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei.
Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini memberikan motifasi, dorongan sekaligus sebagai tanda kebangkitan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah. Pajak sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan di daerah ini.
Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika dalam sambutan menyampaikan acara ini merupakan momentum penting bagi semua, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kabupaten Mimika.
Ia mengungkapkan, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, Bapenda harus menyesuaikan diri dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dengan cermat untuk mempercepat, dan membuat praktis manajemen perpajakan bagi para wajib pajak.
“Salah satu contoh nyata pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan di Bapenda adalah pengelolaan administrasi perpajakan secara digital, sehingga masyarakat tak lagi perlu repot-repot datang ke Kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran, tetapi bisa transaksi dimana saja melalui ATM perbankan, mobile banking dan lain-lain,” katanya.
Kaitan dengan kepatuhan wajib pajak, katanya, Bapenda juga sudah banyak melakukan sosialisasi pajak baik secara manual (tatap muka secara langsung) maupun secara digital melalui berbagai media online.