“Kami pemerintah hanya siapkan tempat bersama dana operasionalnya. Biaya makan dan minum ditanggung orangtua,” kata Martinus.

Program bantuan operasional ini sudah berlaku sejak tahun 2016 hingga 2024 lalu.

Penyerahan dana operasional langsung oleh Bagian SDM untuk setahun kepada pihak ketiga tanpa perantara. Ini bertujuan alokasi dana tepat sasaran yang dibuktikan dengan dokumentasi foto untuk dokumen pertanggungjawaban penggunaannya.

”MTQ

Ia mengungkapkan, sesuai data tahun 2024 mahasiswa yang mendapat bantuan dana operasional asrama dan kontrakan kurang lebih 700 orang.

“Kota studi ada mahasiswa lebih dari 20 orang kami akan bantu carikan kontrakan. Tapi kalau satu, dua atau tiga orang saja itu tanggung sendiri,” tuturnya. **