Oleh : Laurens Minipko

ESAI ini   merupakan hasil pembacaan atas artikel berjudul: “Analisis Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Hambalang” yang ditulis oleh Amin Sapto Saputro dan Ulung Pribadi, sebagaimana dimuat dalam  Jurnal “Indonesian Governance Journal” (Kajian Politik Pemerintahan-ISSN: 2721-1991), Vol.05 No 01 (April 2022).

Kasus Proyek Hambalang selama ini lebih sering dibaca sebagai perkara korupsi biasa: ada pejabat dihukum, ada kerugian negara, lalu selesai. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, terutama melalui putusan Mahkamah Agung No. 2427 K/Pid.Sus/2014, Hambalang justru membuka sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana korupsi bekerja sebagai sebuah sistem.

Studi oleh Amin dan Ulung ini tidak berhenti pada siapa yang bersalah. Kajian mereka bergerak lebih jauh, memetakan bagaimana para aktor saling terhubung dan bekerja dalam setiap tahap pengadaan proyek. Dengan pendekatan kualitatif dan bantuan perangkat analisis seperti Nvivo, penelitian tersebut menelusuri relasi antara aktor politik, birokrasi, dan korporasi, dengan figur sentral seperti A M, W M, serta konsorsium KSO A–W.

Yang membuat studi ini penting bukan hanya karena berbasis putusan pengadilan, yang memberi bobot validitas tinggi, melainkan juga karena ia memecah korupsi ke dalam tahapan yang konkret:

  • perencanaan,
  • penawaran,
  • evaluasi,
  • hingga implementasi.

Dari sini terlihat jelas bahwa korupsi bukanlah peristiwa tunggal yang terjadi di satu titik, melainkan proses berlapis yang bergerak dari hulu ke hilir.

Lebih jauh, pendekatan jejaring (network) yang digunakan penulis menunjukkan bahwa korupsi dalam Hambalang tidak berdiri pada satu individu. Ia merupakan hasil kerja kolektif: koalisi kepentingan antara kekuasaan politik, aparatur birokrasi, dan pelaku usaha. Dengan kata lain, yang bekerja bukan orang per orang, melainkan jaringan.

Temuan paling tajam dari studi ini justru muncul di tahap paling awal.

Korupsi, ternyata sudah dimulai sejak perencanaan. Bahkan sebelum proyek berjalan, komunikasi dengan kontraktor telah terjadi, desain telah disusun, dan arah pemenang mulai terlihat. Dalam titik ini, apa yang terjadi bukan lagi sekadar penyimpangan, melainkan penguasaan proses sejak awalstate capture dalam bentuk yang paling telanjang.

Tahap berikutnya tidak lebih baik. Proses tender yang seharusnya menjadi arena kompetisi berubah menjadi formalitas administratif. Pemenang telah “dikunci”, sementara mekanisme lelang hanya memberi legitimasi. Bahkan dalam tahap evaluasi, fungsi negara nyaris hilang: proses yang semestinya dijalankan panitia justru dikuasai oleh pihak yang berkepentingan, sementara aparat negara tinggal menandatangani.

Ketika proyek masuk tahap pelaksanaan, semuanya berjalan seperti yang sudah dirancang sejak awal: tanpa koreksi, tanpa kendali yang berarti. Negara, pada titik ini, tidak lagi mengarahkan, melainkan mengikuti.

Dari sini, Hambalang tidak lagi sekadar kisah korupsi. Ia adalah potret tentang bagaimana sebuah proyek publik, terutama yang dikunci dalam skema jangka panjang (multiyears) dapat berubah menjadi ruang kerja bagi jaringan kekuasaan. Dan di situlah persoalan sebenarnya bermula.

Janji, Kontrak dan Keputusan

Proyek Hambalang tidak pernah dimulai sebagai skandal. Ia lahir sebagai janji: pusat pendidikan dan pelatihan olah raga bertaraf internasional. Negara hadir dengan ambisi besar, dan skema yang dianggap modern (kontrak tahun jamak)

Di atas kertas semuanya tampak rapi. Dalam praktik, semuanya runtuh.

Proyek Hambalang dirancang dalam skema multiyears 2010-2012. Artinya, keputusan strategis diambil di awal, sementara pelaksanaan berjalan bertahun-tahun mengikuti kontrak yang sudah dikunci.

Di sinilah letak persoalan pertama.

Dalam sistem anggaran tahunan, setiap tahun membuka ruang koreksi. Dalam multiyears, ruang itu menyempit. Begitu kontrak ditandatangani, arah proyek menjadi sulit diubah.

Hambalang menunjukkan apa yang terjadi ketika keputusan awal itu keliru, atau lebih tepatnya, telah diarahkan.

Perencanaan: Awal dari Segalanya

Putusan Mahkamah Agung dalam perkara AM mengungkapkan sesuatu yang mendasar: interaksi antara pejabat dan kontraktor sudah terjadi sejak tahap perencanaan.

Anggaran membengkak sejak awal. Desain proyek tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil, tetapi juga kepentingan. Bahkan sebelum proses formal berjalan, arah pemenang sudah mulai terlihat.

Dalam proyek multiyears, tahap ini menjadi krusial, karena apa yang diputuskan di awal akan dikunci dalam kontrak jengka panjang. Jika perencanaan sudah bermasalah, maka kesalahan itu tidak berhenti, ia diperpanjang.

Tender: Kompetisi yang Tidak Pernah Terjadi

Secara formal,  proyek Hambalang  melalui proses lelang. Namun secara substantif, pemenang telah ditentukan.

KSO A-W muncul sebagai aktor dominan sejak awal. Mekanisme tender tidak lagi berfungsi sebagai arena kompetisi, melainkan sebagai legitimasi administratif.

Dalam logika multiyears, ini sangat berbahaya karena:

  • satu tender menentukan proyek bertahun-tahun
  • satu keputusan mengunci alokasi anggaran besar
  • satu kesalahan berdampak panjang.

Hambalang memperlihatkan bahwa ketika tender tidak netral, maka seluruh siklus proyek ikut terdistorsi.

Evaluasi: Negara Menjadi Penonton

Salah satu temuan paling mencolok dari studi oleh Amin dan Ulung adalah bagaimana proses evalusi justru dilakukan oleh pihak yang berkepentingan. Panitia pengadaan hanya menandatangani dokumen.

Fungsi negara terbalik.

Pengawasan yang seharusnya menjadi kontrol berubah menjadi formalitas. Proses yang seharusnya independen justru dikuasi oleh calon pemenang.

Di titik inilah, negara tidak lagi mengendalikan proyek. Negara hanya mengesahkan.

Implementasi: Kontrak yang Tidak Bisa Dihentikan

Setelah kontrak berjalan, proyek terus bergerak meski masalah muncul, baik teknis maupun administratif. Inilah karakter utama multiyears: ia menciptakan efek penguncian (lock-in effect).

Kontrak bukan sekadar kesepakatan, tetapi juga tekanan:

  • menghentikan proyek berarti menanggung risiko hukum dan politik
  • melanjutkan proyek berarti mempertahankan kesalahan.

Hambalang memilih yang kedua.

Jejaring Kuasa di Balik Proyek

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa korupsi bukan tindakan individual, melainkan kerja kolektif. Selain A M, terdapat peran penting:

  • W M sebagai penghubung
  • aktor korporasi sebagai pelaksana
  • jaringan politik sebagai penopang

Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan jaringan yang bekerja lintas sektor.

Dalam konteks multiyears, jaringan ini menjadi lebih kuat karena:

  • durasi panjang memberi waktu
  • nilai besar memberi insentif
  • kompleksitas memberi ruang

 

Multiyears dan Risiko Sistemik

Hambalang memperlihatkan paradoks utama multiyears. Di satu sisi:

  • meningkatkan efisiensi
  • menghindari pengulangan tender
  • mempercepat pembangunan

Di sisi lain:

  • mengunci kesalahan
  • mempersempit pengawasan
  • memperbesar risiko korupsi

Dalam konteks ini, multiyears bukan netral. Ia memperbesar konsekuensi, baik keberhasilan maupun kegagalan.

Dari Hambalang ke Hari Ini

Hambalang bukan sekadar cerita masa lalu. Ia adalah peringatan struktural. Artinya ada yang keliru dalam cara sistem ini sendiri dirancang dan dijalankan. Ia menunjukkan bahwa ketika perencanaan bisa diintervensi, tender bisa dikondisikan, dan pengawasan melemah, maka korupsi bukan lagi penyimpangan, melainakn kemungkinan yang melekat dalam struktur.

Ketika proyek-proyek daerah hari ini: rumah sakit, jalan, fasilitas publik mulai menggunakan skema multiyears, pertanyaan yang sama kembali muncul:

  • Apakah perencanaannya benar-benar matang?
  • Apakah tendernya benar-benar kompetitif?
  • Apakah pengawasannya benar-benar independen?

Jika jawabannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka risiko yang sama sedang diulang.

Multiyears, Terbuka untuk Dikoreksi Publik

Hambalang seharusnya menjadi pelajaran mahal. Bukan sekadar karena kerugian negara yang besar, atau karena nama-nama besar yang terseret ke pengadilan, tetapi karena ia memperlihatkan dengan terang bagaimana sebuah kebijakan bisa dibajak sejak awal.

Dalam proyek seperti ini, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, melainkan cara negara bekerja. Ketika perencanaan sudah diarahkan, tender hanya formalitas, evaluasi kehilangan independensi, dan pelaksanaan berjalan tanpa koreksi, maka yang runtuh bukan hanya satu proyek, melainkan kepercayaan pada sistem itu sendiri.

Kita bisa saja menyebut Hambalang sebagai penyimpangan. Namun lebih jujur jika dikatakan: ini adalah konsekuensi dari desain yang membuka ruang bagi penyimpangan itu terjadi. Sebab dalam skema proyek jangka panjang/tahun jamak, setiap keputusan awal tidak berhenti sebagai keputusan, ia menjelma menjadi komitmen yang mengikat, yang sulit ditarik kembali bahkan ketika tanda-tanda masalah sudah terlihat.

Di titik ini, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi siapa yang bersalah, melainkan bagaimana mencegah agar pola yang sama tidak terulang. Karena tanpa perbaikan pada cara merancang, melelang, dan mengawasi proyek publik, maka setiap proyek besar berikutnya berisiko berjalan di rel yang sama: rapi di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik.

Hambalang memberi satu pelajaran sederhana: negara tidak cukup hanya membangun proyek. Negara harus memastikan bahwa setiap keputusan yang melahirkannya tetap terbuka untuk dikoreksi oleh publik. (*)