Oleh : Laurens Minipko

PAGI di Mimika tidak datang sebagai kabupaten. Ia datang sebagai air yang bergerak pelan di antara akar bakau, perahu yang mengikuti lekuk sungai, bunyi alat kerja di dusun sagu, dan kabut yang menggantung di lereng pegunungan. Garis administratif belum ada di sana. Yang ada adalah tempat-tempat yang dikenal lewat kaki, dayung, dan ingatan.

Peta negara memang memberi kita garis: batas kabupaten, distrik, kampung, jalan, konsesi. Tetapi garis itu datang belakangan. Sebelum negara menggambar, orang telah lebih dahulu mengenali tanah lewat arus sungai, jalur jalan kaki, dusun sagu, tempat berburu, kuburan leluhur, batu, dan lembah, lengkap dengan nama yang hanya dipahami mereka yang hidup di sana. Maka “Mimika sebelum peta” bukanlah Mimika tanpa sejarah. Ia adalah sejarah yang belum ditulis dalam bahasa negara.

Tanah yang Dianggap Kosong

Sejarah resmi gemar bercerita bahwa sebuah wilayah baru bermakna setelah ditemukan, dipetakan, dijadikan pos pemerintahan, atau dibuka untuk investasi. Cara pandang ini licin sekaligus berbahaya: tanah yang berpenghuni disulap menjadi ruang kosong yang menunggu orang luar datang.

Bagi orang Mimika, tanah tidak pernah hanya bidang yang bisa diwarnai di atas kertas. Tanah adalah hubungan. Di dalamnya ada jejak leluhur, hak dan kewajiban, kisah asal-usul, jalur perjalanan, sumber pangan. Sungai bukan saluran air belaka; ia jalan, lumbung ikan, penanda wilayah, tempat bertemu, dan bagian dari ingatan keluarga. Pendekatan interpretatif membantu kita membaca ini. Alih-alih buru-buru bertanya apa “fungsi” sebuah sungai atau ritual, ia bertanya dunia macam apa yang dibentuk lewat sungai, ritual, dan cerita itu.

Sejarah Mimika, dengan begitu, tak hanya tersimpan di kantor pemerintah dan arsip kolonial. Ia hidup dalam cara orang menyebut sebuah tempat, dalam ukiran dan lagu, dalam pengetahuan tentang kapan sagu layak dipanen dan ke mana ikan bergerak.

Kamoro, Dunia Air

Di dataran rendah dan pesisir, hidup orang Kamoro tumbuh bersama sungai, rawa, bakau, laut, dan dusun sagu. Sagu, ikan, kerang, kepiting, tambelo, dan hasil hutan bukan daftar sumber daya. Semuanya adalah tata hidup yang mengatur perjalanan, pembagian kerja, waktu berkumpul, dan hubungan antarkampung. H.J.T. Bijlmer dalam  Papua Erfgoed  (1938) mencatat orang Kamoro secara historis berpindah antara pesisir dan tempat tinggal sementara di pedalaman, dengan sagu dan hasil perairan sebagai penyangga utama. Riset Rudy G. Erwinsyah (2022) menunjukkan apa yang terjadi saat pola itu dipaksa berhadapan dengan permukiman tetap dan pertanian intensif: yang berubah bukan hanya jenis tanaman, melainkan organisasi sosial, mata pencarian, dan cara mengelola sumber daya.

Di sini pendekatan ekologis harus dipakai dengan hati-hati. Lingkungan bukan kekuatan yang otomatis menentukan kebudayaan. Orang Kamoro bukan korban rawa yang pasrah “menyesuaikan diri”. Mereka menyusun pengetahuan, aturan, teknik, dan ritus untuk hidup di dalamnya, menjadikan bentang itu dunia yang bisa dibaca, dilalui, dirawat, dan diwariskan. Karena itu, hutan sagu yang rusak atau kampung yang dipindahkan ke permukiman yang tak mengikuti logika sungai dan rawa menghasilkan lebih dari kerugian ekonomi. Yang retak adalah hubungan sosial dan cara memahami dunia.

Amungme, Dunia Pegunungan

Jika sejarah Kamoro lazim dibaca lewat pesisir dan sungai, sejarah Amungme mesti dibaca lewat pegunungan, lembah, jalur pendakian, kebun, hutan, dan tanah leluhur. Pegunungan itu bukan latar bagi tambang atau jalan menuju pantai. Ia ruang hidup dengan sejarahnya sendiri. Kal Muller dan Yunus Omabak menulis tentang tradisi dan perubahan orang Amungme di dataran tinggi; Kole A. Dawson menempatkan Amungme dan Kamoro sebagai pengelola lingkungan selama ribuan tahun sebelum pertambangan modern datang.

Temuan ini mengoreksi gambaran lama tentang pegunungan sebagai wilayah terpencil tanpa sejarah. Jauh dari pusat administrasi tidak berarti tanpa tata sosial. Pegunungan punya jalur, batas, tempat penting, pengetahuan, dan hubungan antarkelompok, juga pertukaran dengan dataran rendah.

Tetapi jangan pula Amungme dibekukan menjadi “masyarakat gunung” yang romantis dan tak berubah. Sejarah mereka adalah sejarah pilihan. Berhadapan dengan gereja, sekolah, negara, migrasi, perusahaan, uang, dan kekerasan, mereka menerima, menolak, berunding, memanfaatkan, mengubah, dan mengorganisasi diri. Tanah pegunungan tak cukup dijelaskan sebagai sumber mineral atau lahan produksi. Ia memuat hubungan antara manusia, leluhur, dan masa depan. Maka keputusan administratif yang mengubah status tanah tidak hanya memindahkan kepemilikan di atas kertas. Ia memutus relasi dan makna yang menopang hidup.

Dua Dunia, Satu Bentang

Keseimbangan antara Amungme dan Kamoro tak berarti membelah esai menjadi dua bagian sama panjang lalu menganggap perkara selesai. Keseimbangan yang lebih jujur mengakui dua sejarah yang berbeda, sekaligus menelusuri hubungan yang mengikat hulu dan hilir. Lingkungan, bahasa, tradisi, dan pengalaman mereka tidak sama. Tetapi batas ekologis bukan tembok kedap: sungai, jalur, barang, kabar, perkawinan, konflik, dan kebijakan dari luar menyambung ruang-ruang itu. Mimika karena itu bukan dua masyarakat yang berdiri sendiri, melainkan satu bentang yang terdiri atas banyak dunia sosial yang berhubungan secara timpang. Prinsipnya dua suara, satu hubungan: pengalaman keduanya dihadirkan terpisah bila memang berbeda, lalu dipertemukan pada jalinan ekologis dan politik yang mengikat mereka.

Pertalian ini menjadi ‘nge’ begitu kita memasuki sejarah tambang. Tambang berdiri di pegunungan, tetapi dampaknya menjalar ke dataran rendah; yang berubah di hulu menggerakkan perubahan di sungai, pesisir, dan ruang hidup Kamoro. Dawson menunjukkan sejarah lingkungan Freeport tak bisa dilepaskan dari sejarah Amungme dan Kamoro, yang terdampak sekaligus punya agensi menghadapi perubahan. Itu pula sebabnya istilah “masyarakat Mimika” mesti dipakai cermat. Ia berguna sebagai nama wilayah politik, tetapi tak boleh menghapus keragaman di dalamnya. Kabupaten dapat menyatukan administrasi; ia tidak otomatis menyatukan sejarah, bahasa, hak, dan pengalaman.

Mimika dalam Gambar Orang Luar

Mimika memasuki arsip asing lewat catatan pelayaran, laporan misi, koleksi benda, peta, dan ekspedisi. Papua Erfgoed mencatat tonggak-tonggaknya: pelayaran Jan Carstensz pada 1623, ekspedisi VOC 1636, Ekspedisi Triton 1828, ekspedisi Inggris 1910–1911, pos administrasi Belanda di Kokonao 1926, dan pos misi Katolik setahun kemudian.

Catatan-catatan itu penting, tetapi tidak netral. Ia merekam apa yang dilihat pelaut, pejabat, misionaris, atau peneliti dari sudut pandangnya sendiri. Ekspedisi Mimika 1935–1936 pimpinan H.J.T. Bijlmer, misalnya, berharga untuk menelusuri rute dan jejak produksi pengetahuan kolonial, tetapi orang-orang yang dijumpainya tak boleh diperlakukan sebagai objek pengamatan. Chris Ballard, dalam kajiannya atas ekspedisi British Ornithologists’ Union 1910–1911, mengingatkan bahwa kerja ilmiah semacam itu punya sejarah kekuasaan: mengumpulkan burung, benda, dan informasi berjalan seiring dengan menciptakan kategori kolonial tentang orang Papua. Monografi klasik Jan Pouwer pada 1955 tetap penting bagi sejarah antropologi, namun harus dibaca dalam konteks zamannya. Tak ada arsip yang berdiri sendirian. Setiap arsip perlu dibaca bersama sejarah lisan, pengetahuan adat, dan kesaksian orang-orang yang menjadi subjeknya. Klaim besar tentang asal-usul atau batas wilayah pun semestinya diperiksa silang antara arsip tertulis dan kesaksian lokal.

Peta dari Atas, Peta dari Bawah

Dari atas, peta memberi kesan wilayah adalah perkara selesai: ada garis, nama, warna, dan batas. Dari bawah, dari sungai dan jalur kaki, wilayah tampak sebagai sesuatu yang terus dijalani dan dirundingkan. Peta negara jelas berguna untuk pelayanan publik, perencanaan, hukum, dan pemerintahan. Masalah muncul saat peta administratif dianggap satu-satunya pengetahuan yang sah. Pada titik itu, wilayah adat, jalur leluhur, dusun sagu, tempat sakral, dan ingatan kampung mudah dianggap tak ada, hanya karena tak tercantum dalam dokumen resmi. Karena itu perlu peta berlapis: peta administrasi disandingkan dengan peta ekologis, peta kampung, jalur sungai, wilayah adat, dan konsesi. Selisih antarpeta itu bukan hiasan, melainkan bahan analisis tentang siapa yang diakui dan siapa yang terlewat.

Mimika sebelum peta mengajarkan bahwa sejarah tak selalu dimulai dari dokumen pertama yang ditemukan peneliti. Ia punya kenyataan asali yang bermula dari pertanyaan yang diajukan masyarakat kepada tanahnya sendiri: siapa yang pernah berjalan di sini, siapa yang merawat tempat ini, siapa yang berhak bicara tentangnya, dan apa jadinya bila hubungan itu diputus? Di titik inilah pendekatan ekologis dan interpretatif bertemu. Yang pertama mengingatkan bahwa kehidupan sosial bertumpu pada hubungan konkret dengan air, tanah, hutan, pangan, dan pegunungan. Yang kedua mengingatkan bahwa semua itu tak pernah hanya material; ia punya nama, ingatan, kewajiban, dan makna.

Maka, sebelum menjadi kabupaten, Mimika telah menjadi dunia. Dunia Kamoro di pesisir dan rawa. Dunia Amungme di pegunungan dan lembah. Dunia sungai yang menyambung hulu dan hilir. Dunia leluhur, pertukaran, pangan, perjalanan, ritual, dan cerita.

Kabupaten hanyalah satu bab dalam sejarah Mimika. Ia bukan halaman pertama. SELAMAT HUT KABUPATEN MIMIKA: EME NEME YAUWARE. (*) (Timika, 08-10-2026)

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.