Kritisi dan Tolak Hasil Seleksi Pansel DPRP, Forum Intelektual Papua Tengah Keluarkan 10 Poin Penting
Nabire,papuaglobalnews.com – Forum Intelektual Provinsi Papua Tengah secara tegas menolak dan mengkritisi hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah jalur pengangkatan tahun 2024-2029. Forum Intelektual menolak hasil seleksi ini karena hasil seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dinilai bekerja tidak netral dan transparan.
Penegasan ini disampaikan oleh tokoh muda sekaligus intelektual Kabupaten Nabire yang tergabung dalam Forum Intelektual Papua Tengah dalam rilisnya kepada papuaglobalnews.com, Sabtu 18 Januari 2025.
Dalam rilis tersebut, Forum Intelektual menegaskan meskipun seluruh tahapan seleksi sudah lewat namun Pansel harus melaksanakan secara netral dan transparan. Terutama harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus.
Forum Intelektual juga menyayangkan meskipun proses seleksi verifikasi dan validasi data sudah lewat namun sebagai tanggung jawab moral kinerja Pansel harus tetap dikritisi.
Dikatakan, panitia seleksi harus mematuhi pedoman yang telah diatur dalam undang-undang tersebut, sehingga dapat memastikan bahwa hasil tes tertulis dan wawancara sesuai dengan aturan yang berlaku UU Otsus.
Dengan berpedoman pada UU Otsus proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan sesuai aspirasi intelektual Provinsi Papua Tengah.
Menyikapi dinamika tersebut, Forum Intelektual Papua Tengah mengeluarkan 10 poin pernyataan sikap kritis kepada Tim Pansel DPRP.
1. Kami menegaskan bahwa panitia seleksi harus bersikap netral dan tidak memihak kepada kelompok atau kepentingan pribadi tertentu. Keputusan yang diambil harus murni berdasarkan kriteria yang objektif dan sesuai dengan regulasi yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak
luar atau kepentingan pusat, yang dapat merugikan integritas dan kredibilitas proses pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara.
2.Transparansi dalam proses mengumumkan seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil
wawancara dan tertulis harus dilakukan dengan transparan. Terutama yang terlibat dalam proses ini, berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai setiap langka yang diambil oleh panitia seleksi.