Salah seorang peserta mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Bagikan
PEMERINTAH Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Rabu 23 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu hotel di Timika yang dibuka oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom.
Berikut kolase foto rangkaian kegiatan penyusunan regulasi UPTD:
Dr. Reynold Rizal Ubra, S.Si., M.Epid, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyampaikan laporan kegiatan.Para narasumber mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan regulasi UPTD.Salah seorang peserta mengajukan pertanyaan kepada narasumber.Dr. Reynold Rizal Ubra, S.Si., M.Epid, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengajukan pertanyaan kepada pemateri terkait pendampingan penyusunan regulasi UPTD.Para peserta serius mengikuti acara pembukaan pendampingan penyusunan regulasi UPTD.Dr. Reynold Rizal Ubra, S.Si., M.Epid, Kepala Dinkes Mimika didampingi Evert Lukas Hindom, Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Mimika foto bersama peserta usai pembukaan.