Timika,papuaglobalnews.com – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menyebutkan telah mengantongi identitas kesembilan korban yang semua berjenis kelamin perempuan berusia 13-17 tahun yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Distrik Jila, Kabupaten Mimika pada Selasa 18 Agustus 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres kepada media di Timika, Rabu 19 Agustus 2026.

Ia menjelaskan para korban sandera ini ada yang masih bersekolah usia SD tiga orang dan satu orang dalam kondisi hamil muda.

Ia menyebutkan ke sembilan korban tersebut yaitu Nemerina Wamang (17) hamil muda dari keluarga Kampung Pilikogom, Alin Mesawarol siswi Kelas 6 SD Kampung Jila, Nopi Aim siswi Kelas 4 SD Kampung Jila, Opinte Mesawaro siswi Kelas 3 SD Kampung Jila, Yotina Senawatme (18) Kampung Noema, Meria Nibilingame (15) Kampung Pilikogom, Wena Katagame (18) keluarga Kampung Bunaraigin dan Ilimin Onawame (18) keluarga, Kampung Noema dan Miante Nibilingame (13) Kampuing Bunaraigin.

Kapolres Agustinus mengakui nama-nama korban yang kini dikantonginya diberikan langsung dari masyarakat yang anggota keluarganya disandera.

Menyikapi kasus itu, Kapolres telah mengambil langkah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus penebalan personel dengan meminta bantuan dari Batalyon Brimob untuk mem-backup personil yang sudah ada di lokasi.

Ia menyebutkan sesuai informasi yang diterima dari lapangan anggota KKB yang lakukan penyanderaan berjumlah  15 orang. **