Timika,papuaglobalnews.com – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menyebutkan telah mengantongi identitas kesembilan korban yang semua berjenis kelamin perempuan berusia 13-17 tahun yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Distrik Jila, Kabupaten Mimika pada Selasa 18 Agustus 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres kepada media di Timika, Rabu 19 Agustus 2026.

Ia menjelaskan para korban sandera ini ada yang masih bersekolah usia SD tiga orang dan satu orang dalam kondisi hamil muda.

Ia menyebutkan ke sembilan korban tersebut yaitu Nemerina Wamang (17) hamil muda dari keluarga Kampung Pilikogom, Alin Mesawarol siswi Kelas 6 SD Kampung Jila, Nopi Aim siswi Kelas 4 SD Kampung Jila, Opinte Mesawaro siswi Kelas 3 SD Kampung Jila, Yotina Senawatme (18) Kampung Noema, Meria Nibilingame (15) Kampung Pilikogom, Wena Katagame (18) keluarga Kampung Bunaraigin dan Ilimin Onawame (18) keluarga, Kampung Noema dan Miante Nibilingame (13) Kampuing Bunaraigin.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.