Timika,papuaglbalnews.com – Manuel Jhon Magal, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) versi Musyawarah Adat (Musdat) meminta kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa agar mengkaji ulang rencana pemilihan kepala suku secara seragam di Papua Tengah. Permintaan ini didasarkan pada pertimbangan antropologis dan sosiologis bahwa sistem kepemimpinan dalam kebudayaan Melanesia tidaklah tunggal dan tidak dapat diseragamkan.

Menurutnya, dalam konteks masyarakat Melanesia, termasuk di Papua, kepemimpinan lahir dari struktur adat, sejarah asal-usul (genealogi), kewibawaan personal, kemampuan menjaga keseimbangan sosial, serta legitimasi kolektif dari komunitasnya.

“Tidak semua suku di Papua mengenal konsep “kepala suku” dalam pengertian formal sebagaimana dipahami dalam sistem administratif modern. Kepala suku atau Ondoafi di kenal di Masyarakat Tabi. Kepemimpin masyarakat Tabi mengikuti garis keturunan,” tulisnya.

Sementara suku yang lain seperti Amungme kepemimpinan lokalnya Nagawan, suku Mee dikenal dengan istilah ‘Tonawi’ dan Moni dikenal dengan istilah ‘Sonowi’. Sementara suku Damal dikenal dengan istilah ‘Nagawan’.

Berdasarkan kajian-kajian antropologi dan sosiologi yang dilakukan para antropolog, kepemimpinan suku-suku lokal di wilayah kebudayaan Melanesia dikenal dengan istilah Bigman atau laki-laki berwibawa. Istilah Bigman sebutannya masing-masing seperti dibahas sebelumnya.

Pemerintah penting diketahui adalah: Ssebagian masyarakat adat mengenal kepemimpinan kolektif, kepemimpinan berbasis marga, sistem tetua adat, atau figur-figur kharismatik yang berperan sesuai konteks adat masing-masing”.