Kemenag Upayakan Sertifikasi 629 Ribu Guru Agama Rampung pada 2027
Lebih lanjut, Romo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dua portofolio besar Kementerian Agama, yaitu pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan. Pelayanan keagamaan tercermin dari keberadaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat untuk masing-masing agama, sementara pelayanan pendidikan salah satunya diampu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
“Jadi sertifikasi guru ini bukan sekadar program administratif, tapi bagian dari perwujudan pelayanan pendidikan keagamaan yang menjadi mandat Kementerian Agama,” jelas Romo.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga mengajak PGM Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam menyukseskan program ini. Ia mendorong PGM agar turut memfasilitasi para guru yang belum terdaftar untuk segera mengikuti proses sertifikasi.
“Jangan sampai ada guru yang tidak tersentuh hanya karena belum terdata. PGM punya jaringan yang kuat, saya yakin bisa membantu menjangkau guru-guru yang belum masuk,” katanya.
Menutup sambutannya, Romo menyampaikan harapan agar keberadaan PGM Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para guru, khususnya guru madrasah.
“Saya berharap, PGM Indonesia bukan hanya menjadi wadah perjuangan guru madrasah, tetapi juga menjadi kekuatan moral untuk memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas para guru,” tutupnya. **














