Timika,papuaglobalnews.com – Keluarga almarhum Teranus Diwitau menuntut perusahaan (kontraktor, CV, PT) yang beroperasi mengambil pasir, batu, mulai dari pangkalan Jayanti area Jalan Trans Nabire membayar kepala sebesar Rp3 miliar.

Selain menuntut perusahaan membayar tiga miliar, mereka juga menyampaikan hal-hal yang sifatnya untuk keselamatan masyarakat Moni Selatan wilayah jalan trans akan diteruskan oleh tokoh-tokoh adat dan lembaga adat (LEMASMOS), kepada semua pengusaha, pemerintah, dan pihak keamanan.

Kemudian pembukaan akses jalan trans yang dipalang tergantung pada kedua poin di atas.

Surat pernyataan sikap keluarga yang memuat tiga poin ini ditandatangani Simon Diwitau, Nott Diwitau dan Natalis Diwitau. Ketiganya tandatangan di atas meterai 10 ribu.

Pernyataan sikap tertulis ini diserahkan keluarga kepada Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam rapat mediasi di Polres Mimika Mile 32, Selasa 4 Maret 2025.

Kasat Binmas Polres Mimika AKP Dorotheus Jemalut pada Rabu 5 Maret 2025 menjelaskan pada rapat mediasi itu dihadiri empat perwakilan perusahaan (bukan unsur pimpinan) dari delapan perusahaan besar yang selama ini beroperasi di wilayah Jalan Trans Nabire.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Mimika dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika Marselino Mameyao dan Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika.
Marselino hadir untuk menjelaskan status perusahaan yang beroperasi melakukan penggalian C di Iwaka memiliki legalitas ijin atau tidak.

“Bayar tiga miliar ini tuntutan keluarga bahwa semua perusahaan yang beroperasi di sana harus bayar kepala. Tuntutan ini kena juga perusahaan perkebunan kelapa sawit,” katanya.

“Mediasi kemerin belum ada kesepakatan pembayaran, sehingga kami lanjutkan mediasi hari ini Rabu 5 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di Polres Mimika depan Tiga Raja,” katanya.

Dorti mengungkapka mediasi lanjutan ini meminta pihak keluarga korban membuka palang di jalur Trans Nabire supaya akses transportasi kembali lancar.

“Semua lagi kesulitan mau kasih masuk bama ke perusahaan, karena jalan masih palang,” katanya.

Ia mengungkapkan dalam mediasi tidak ada keluarga yang bersedia menjadi saksi untuk memberikan keterangan, sehingga sampai saat ini polisi belum mengetahui siapa pelakunya. **