Jakarta,papuaglobalnews.com – Kabar gembira bagi ribuan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Pementah Pusat melalui Kemenag memberikan tunjangan profesi bagi ribuan guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu.

Berdasarkan rilis Kemenag yang dikutip papuaglobalnews.com Minggu 13 Juli 2025 menjelaskan, kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru bukan ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN. TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu 13 Juki 2025.

Ada 227.147 guru bukan ASN binaan Kementerian Agama yang berhak atas kenaikan tunjangan profesi ini, terdiri atas:
1. 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam.

2. 17.240 guru binaan Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam.

3. 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen.

4. 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik.