Jakarta,papuaglobalnews.com – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani telah menetapkan nominal Dana Desa (DD) Provinsi Papua Tengah tahun 2025.

Untuk wilayah Provinsi Papua Tengah dari delapan kabupaten, Kabupaten Puncak Jaya tercatat penerima Dana Desa tahun 2025 terbanyak dan Kabupaten Deiyai terkecil.

Berikut ini rincian lengkap alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Provinsi Papua Tengah:
– Kabupaten Puncak Jaya Rp275.517.473.000
– Kabupaten Puncak Rp185.746.586.000
– Kabupaten Paniai Rp178.618.284.000
– Kabupaten Mimika Rp130.178.674.000
– Kabupaten Intan Jaya Rp97.661.785.000
– Kabupaten Dogiyai Rp84.116.775.000
– Kabupaten Nabire Rp73.752.753.000
– Kabupaten Deiyai Rp63.756.350.000. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.