Hingga 10 Juni 2026, Realisasi Pendapatan Daerah Mimika Mencapai Rp2,4 Triliun Lebih
Timika,papuaglobalnews.com – Hingga 10 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Mimika secara keseluruhan mencapai Rp2,4 triliun lebih atau sekitar 42,77 persen dari target APBD sebesar Rp5,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 11 Juni 2026.
Dwi menjelaskan, capaian penerimaan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp585 miliar dan telah terealisasi lebih dari Rp200 miliar atau sekitar 33,3 persen.
Komponen PAD terdiri dari Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar Rp410,972 miliar dengan realisasi mencapai Rp171 miliar atau sekitar 40 persen. Sementara itu, penerimaan dari sektor retribusi yang ditargetkan sebesar Rp17,2 miliar telah terealisasi Rp5,2 miliar atau sekitar 30,40 persen.
Untuk pendapatan transfer, dari target sebesar Rp3,2 triliun telah terealisasi sekitar Rp1,25 triliun atau 39,1 persen. Sedangkan pendapatan sah lainnya ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun dan telah terealisasi sekitar Rp1,2 triliun.
“Sampai saat ini penerimaan masih terus berjalan, termasuk dana transfernya. Meskipun nilai dolar terus naik, belum ada pengurangan dari pemerintah pusat,” jelas Dwi.
Ia bersyukur memasuki awal triwulan kedua, realisasi PAD masih menunjukkan tren positif dengan capaian sementara berada di angka 40 persen.
Menurutnya, berdasarkan catatan tahun-tahun sebelumnya, realisasi pendapatan pada pertengahan tahun umumnya berada pada kisaran 40–50 persen sehingga kondisi saat ini masih tergolong normal.
Dwi memastikan memasuki triwulan ketiga dan keempat biasanya pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan seiring masuknya setoran dana perimbangan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelemahan nilai mata uang perlu diwaspadai karena selain berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), juga memengaruhi harga satuan barang lainnya. Karena itu, kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik perlu benar-benar diprioritaskan.
Menurutnya, pada pembahasan APBD Perubahan nantinya diperlukan penyesuaian kembali. Apabila pendapatan tidak mencukupi untuk membiayai paket pekerjaan, maka volumenya dapat dikurangi atau ditunda hingga tahun anggaran 2027.
Menghadapi kondisi tersebut, Dwi berharap tim anggaran dalam waktu dekat mulai membahas dan menyiapkan materi APBD Perubahan sebagai gambaran awal kondisi fiskal daerah.
“Dengan harga BBM sudah naik ikut berpengaruh semua sektor lain. Sementara dari sisi pendapatan sudah terjadi efisiensi sejak tahun 2025 secara nasional. Mimika pada saat itu target APBD enam triliun, tetapi tahun ini turun menjadi Rp5,6 triliun,” ujarnya.
Selain itu, Dwi menambahkan bahwa penerimaan dari 2,5 persen keuntungan PT Freeport Indonesia untuk tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp1,8 triliun kini menurun menjadi sekitar Rp1,2 triliun atau mengalami selisih sekitar Rp600 miliar.
Di sisi lain, Dwi masih optimistis dengan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sekitar Rp1 triliun lebih, namun tetap bersikap hati-hati karena keputusan mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) hingga kini belum final dari pemerintah pusat.
Ia mengakui sebagian besar sumber pendapatan daerah dari total Rp5,6 triliun masih bergantung pada DBH atau dana perimbangan yang nilainya mencapai sekitar Rp3 triliun lebih.
Sebagai salah satu langkah menghadapi kenaikan harga dan tekanan fiskal, Dwi berharap pemerintah daerah tidak hanya mengoptimalkan pendapatan tetapi juga melakukan efisiensi belanja dengan meninjau kembali program-program prioritas, sementara kegiatan yang belum mendesak dapat ditunda.
Berkaitan dengan optimalisasi pendapatan, Dwi mengaku telah berkoordinasi dengan para kepala bidang di Bapenda untuk mempercepat penagihan tunggakan pajak daerah yang saat ini tercatat sekitar Rp17 miliar dari para wajib pajak.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan terkait penyelesaian lebih bayar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil tahun 2025.
“Peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasinya sudah ada, tinggal menunggu PMK penyaluran. Tetapi meskipun secara regulasi sudah ada, penyalurannya tetap tergantung pemerintah pusat. Jika kondisi fiskal pusat aman bisa disalurkan, namun jika situasinya tidak baik maka penyaluran tidak bisa 100 persen,” paparnya. **

















