Berkaca dari aksi demo tersebut berujung pengerusakan fasilitas umum maka aparat harus melakukan penegakan hukum dan tetap mengutamakan pendekatan humanis.

Luky berpendapat di Bumi Cendrwasih termasuk di Kabupaten Mimika sama sekali tidak ada kebutuhan tujuan mendasar tentang bekukan institusi DPRK.

Ia berharap ‘Mimika Rumah Kita’ masyarakat atau pendemo bebas menyampaikan pendapat di muka umum sebagai negara demokratis namun tetap menjaga keamanan dan kedamaian. Terutama tidak boleh melakukan tindakan anarkis serta merusak fasilitas publik yang sudah dibangun oleh pemerintah dari uang pajak masyarakat. **