Festival Golden of Papua Central 2025 Digelar di Pelataran Eme Neme Yauware: Jadi Ruang Terbuka untuk Insan Seni Mimika
“Ini adalah bentuk kolaborasi luar biasa. Ketika kita bersatu, tidak ada yang tidak mungkin,” katanya.
Festival ini juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa hak cipta mencakup ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual bangsa. UU ini juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya-karya tradisional seperti lagu daerah, tarian, cerita rakyat, bahasa daerah, serta hasil kreativitas dan inovasi masyarakat.
Ketua Sanggar Seni Sampari sekaligus Ketua Panitia Festival, Diego Armando Manaku dalam sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah wisata budaya ditengah minimnya tempat wisata untuk masyarakat menikmati pentas seni dari generasi muda kreatif Mimika.
“Kita bersyukur festival yang baru pertama kali digelar dengan sederhana ini bisa terselenggara. Ini semua karena berkat kerja keras dan perjuangan dari berbagai komunitas seni yang terlibat dalam kelompok panitia kecil,” jelas Diego.
Festival ini terbuka bagi siapa saja. Hingga saat ini, sebanyak 14 komunitas seni telah terdaftar dan siap menampilkan karya mereka.
Diego menjelaskan acara diawali dengan parade tifa sebagai filosofi dengan membunyikan tifa untuk memanggil anak muda dan komunitas seni di Papua Tengah untuk bergabung menampilkan karya seni.
Diego berharap, kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan melibatkan lebih banyak anak muda yang memiliki minat di bidang seni dan musik, demi melestarikan nilai-nilai budaya lokal di tengah derasnya arus globalisasi. **