Dukung Eksistensi KAP Papua, DAD Desak Pemerintah Libatkan dalam Pembangunan
Timika,papuaglobalnews.com – Vinsent Oniyoma, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap keberadaan Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Kabupaten Mimika dan mendesak pemerintah untuk secara aktif melibatkan KAP dalam proses pembangunan di Mimika.
Vinsent menyampaikan pernyataan dukungan ini bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-19 KAP Kabupaten Mimika pada Senin 30 Juni 2025.
Menurutnya, Kamar Adat Papua memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya serta memastikan pembangunan berkelanjutan di Mimika. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk melibatkan KAP dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga pembangunan benar-benar berpihak pada Orang Asli Papua (OAP).
Di momen memperingati HUT ke-19 KAP Kabupaten Mimika, Vinsent berharap KAP dapat lebih efektif melindungi dan mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dan pembangunan sesuai amanat rakyat Papua dan Negara Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memajukan ekonomi OAP di Mimika.
Dikatakan, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, sebelumnya telah menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi hanya mengakui dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga resmi sesuai dengan ketentuan undang-undang dan struktur pemerintahan yang berlaku. Namun, Vinsent menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan KAP untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Vinsent menegaskan bahwa regulasi terkait KAP) Papua diatur dalam beberapa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati/Walikota, termasuk Peraturan Bupati Mimika Nomor 15 Tahun 202, Pepres 17 dan Perdasus 12 Tahun 2023.
















