Dua Putra Kamoro Disertijab Jabat Plt. Kadinkes dan BPBD Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 TNI, 5 Oktober 2026, dua putra Suku Kamoro dipromosikan mendapat jabatan baru oleh Bupati Mimika Johannes Rettob.
Kedua putra tersebut yang diserahterima jabatan (Sertijab) atas nama Marselino Mameyao, SKM, menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika menggantikan Goldfred Maturbongs yang kini memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). Marselino saat ini menjabat Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Mimika. Marselino sebelum menjabat Kepala BPMPTSP Mimika menduduki jabatan Sekretaris Dinkes Mimika namun sempat dinonjobkan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng digantikan dengan Fransiska Tekege.
Sementara Fransiskus Bokeyau, S.Pd dipercayakan menjabat Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika menggantikan Agustina Rahadet yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Fransiskus juga kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakat dan SDM. Mantan Kepala SD YPPK Kokonao ini pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika di masa Pemerintahan Bupati Omaleng dan namun kemudian dinonjob.
Kedua putra Kamoro ini disertijab secara terturup berlangsung di ruang kerja Pj. Sekda.
Sertijab ini dipimpin oleh Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau disaksikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika Hermina Imbiri dan Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati Mimika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






















