Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika Papua Tengah sangat serius dalam mengatasi persoalan sampah plastik di Kota Timika. Selain sulit terurai, sampah plastik ini menjadi salah satu masalah serius di hadapi pemerintah dalam menata kebersihan kota.

Mengatasi persoalan sampah plastik ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun ini lewat dana APBD Perubahan membangun Kios Sampah di setiap RT yang ada di enam wilayah distrik yakni Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka dan Mimika Timur.

Jeffri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Michael L. Lembang, Sekretaris DLH  Mimika menjelaskan Kios Sampah ini menjadi tempat pertemuan masyarakat yang datang menjual sampah dengan petugas. Pola penjualan sampah dengan sistem barter dalam bentuk barang sesuai kebutuhan rumah tangga.

“Jadi masyarakat datang jual sampah, mereka akan pulang bawa barang. Barang yang mereka bawa sesuai dengan nilai uang hasil timbangan sampah plastik,” jelas Michael kepada papuaglobalnews.com di Pusat Pemerintahan SP3, Rabu 3 September 2025.

Ia menjelaskan DLH menyediakan dana untuk membeli sampah masyarakat ini hanya sekali saja sebagai stimulus selanjutnya hasil keuntungan penjualan sampah ke pihak ketiga digunakan kembali untuk membeli sampah.

Dikatakan, pola yang diterapkan ini sebagai bentuk stimulus bagi masyarakat untuk memotivasi warga bersama-sama terlibat aktif menjaga kota ini tetap bersih bebas dari sampah plastik.

DLH saat ini terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tetap membuang sampah sesuai jam yang sudah ditentukan dan stop membuang sampah setelah jam pengangkutan agar tidak ada lagi sampah susulan.

Menjalankan program ini akan diawali dengan peluncuran secara resmi oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dengan lokasinya di wilayah Kelurahan Inauga, Distrik Wania. **