Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Kamis 7 Agustus 2025 menjelaskan, sampah medis tersebut berasal dari Kontainer  PT MHA yang merupakan salah satu perusahaan jasa pengelola limbah medis.

Kontainer milik perusahaan tersebut dibongkar oleh masyarakat setempat pada tanggal 3 Agustus 2025, sebelum diberangkatkan menuju Makassar menggunakan kapal laut pada tanggal 4 Agustus 2025.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah mengundang pimpinan PT MHA untuk bertemu besok, Jumat 8 Agustus 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi dan meninjau ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan dalam pengelolaan dan pengamanan limbah medis. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.