Dinkes Gerak Cepat, Investigasi Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan
Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Kamis 7 Agustus 2025 menjelaskan, sampah medis tersebut berasal dari Kontainer PT MHA yang merupakan salah satu perusahaan jasa pengelola limbah medis.
Kontainer milik perusahaan tersebut dibongkar oleh masyarakat setempat pada tanggal 3 Agustus 2025, sebelum diberangkatkan menuju Makassar menggunakan kapal laut pada tanggal 4 Agustus 2025.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah mengundang pimpinan PT MHA untuk bertemu besok, Jumat 8 Agustus 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi dan meninjau ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan dalam pengelolaan dan pengamanan limbah medis. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















