Dinkes Buka Layanan Imunisasi DBD Gratis di 10 Puskesmas Dalam Kota Timika
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah sejak tanggal 11 Juni 2025 telah membuka pelayanan imunisasi Demam Berdarah Dengue (DBD) Qdenga secara gratis. Pelayanan imunisasi ini dengan lokus di sepuluh puskesmas dalam Kota Timika setiap hari kerja mulai pukul 08.00-13.00 WIT.
Imunisasi DBD sasaran usia 6 hingga 45 tahun ini bermanfaat untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya DBD.

Masyarakat yang bersedia menerima imunisasi DBD bisa membawa serta Kartu Keluarga (KK), Kartu Anak Indonesia (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Obeth Tekege, Kabid P2P menjelaskan, pemberian imunisasi DBD ini untuk meningkatkan imun atau anti bodi supaya terlindungi dari DBD.
Obeth menyebutkan sepuluh puskemas menjadi lokus pelayanan yakni Puskesmas Timika, Wania, Timika Jaya, Pasar Sentral, Karang Senang, Ayuka, Limau Asri, Mapurjaya, Kwamki Narama dan Bhintuka.
Pelayanan imunisasi ini untuk umum dari usia 6-45 tahun tanpa pengecualian dengan tujuan masyarakat terlindungi dari DBD. Mengingat kasus DBD setiap saat terus tinggi. Ini disebabkan jumlah pertumbuhan penduduk terus bertambah dan area pemukiman ikut bertambah luas.
Dikatakan, semakin banyak jumlah penduduk dan perluasan kawasan pemukiman ikut berpengaruh pada kesehatan karena banyak genangan yang menjadi tempat perindukan nyamuk.