Dalam pengawasan ini ditemukan pedagang menjual terlalu tinggi dari distributor langsung memberikan peringatan untuk menurunkan harganya.

Ia mengakui tahun 2025 ini Disperindag tidak melaksanakan operasi pasar murah tetapi semuanya diarahkan kepada Dinas Ketahanan Pangan.

“Kita harap distributor jangan tahan brang di gudang. Pedagang juga jual sesuai harga yang sudah ditetapkan,” harapnya. **