Timika,papuaglobalnews.com – Momen peringatan Hari Buruh (May Day) Internasional yang jatuh pada hari ini 1 Mei setiap tahun menjadi kesempatan bagi para pekerja atau buruh menyuarakan aspirasinya kepada pemerintan dengan turun ke jalan-jalan.

Namun kondisi ini sangat berbeda dengan suasana peringatan May Day oleh Buruh di Mimika. Melalui Ketua DPD Partai Buruh Mimika Sirhan Salilama yang dikoordinator oleh Yudha Noya melaksanakan audiensi ketenagakerjaan perayaan may day dengan Bupati dan Kapolres Mimika di Aula Restoran Raja Ikan Bakar SP3.

Acara yang penuh dengan nuansa kekeluargaan, silaturami itu dimulai pukul 10.20 hingga 13.00 WIT.

”MTQ

Hadir dalam audiens Kasat Intel Iptu Putu Dhayana, mewakili Kapolres Mimika AKBP Bhilyandha Hildiario Budiman, Silfina Pampang Sekretaris Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Mimika mewakili Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans. Deki Rasuh, Kepala Seksi Syarat Kerja Dinas  Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Sri Rahmi, Pengawas Ketenagakerjaan  Dinas  Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah.

Pada momen audiens serikat buruh menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah yakni  lindungi buruh dalam Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru, wujudkan upah layak /UMSK Mimika, aktifkan Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Mimika dan melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.

Ketua Komite Exekutif Partai  Buruh Mimika Sirhan Salilama mengungkapkan perayaan May Day  tahun ini dikemas dalam bentuk audiens ketenagakerjaan bersama pemerintah dan kepolisian berbeda dengan tahun sebelumnya dimana masa buruh turun ke jalan-jalan menyampaikan aspirasi.

Melaui dialog ini bertujuan  agar perayaan may day lebih  soft sesuai permintaan Kapolres agar tetap menciptakan suasana  yang aman dan kondusif tanpa menghilangkan maknanya.

Melalaui  ruang dialog ini perlu memberikan perlindungan buruh secara silaturahmi  bersama Disnakertrans , TNI-Polri dengan berharap  perjuangan kesejahteraan buruh jauh lebih baik kedepannya.

Sirhan meminta  pemerintah segera mengaktifkan  Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Mimika agar membantu pekerja dalam mengikuti sidang memperjuangkan hak-haknyanya dengan biaya akomodasi lebih kecil daripada di Jayapura.

Perwakilan pekerja, Subhan Umar dari PUK SPSI dalam sambutan  mempunyai harapan  buruh dalam bekerja  di dataran tinggi maupun rendah area PT Freeport selain mendapat upah yang layak harus mendapat  perhatian dan jaminan faktor keamanan.

“Kami selalu utamakan dialog  atau diskusi dan silaturahmi untuk mendapat solusi demi kebaikan buruh. Lewat dialog ini peroleh hasil yang baik  untuk masa depan  buruh,” harapnya.

Iptu Putu Dhayana, Kasat Intelkam Polres Mimika mengapresiasi kepada buruh Mimika dalam merayakan  momen may day diisi dengan dialog menyamakan persepsi dengan pemerintah.

“Selamat merayakan hari buruh internasional yang dirayakan tahun ini,” ucapnya.

Putu berharap buruh di Mimika melakukan kegiatan terpusat lewat  audiensi  meskipun secara sederhana namun jauh lebih produktif dan   berjalan maksimal  tanpa mengurangi makna peringatan hari buruh.

Ia berharap empat poin yang disampaikan buruh dapat ditindaklannjut oleh Pemerintah Kabupaten Mimika demi membawa manfaat nasib buruh kedepan.

Selfina Papang, Sekretaris Disnakertrans  saat membuka audiens menjajikan hasil dari diskusi ini akan dilanjutkan kepada pimpinan.

Pada  peringatan may day bukan  hanya sebuah momentum  biasa tetapi  lebih pada keadilan pekerja harus diperjuangkan baik oleh pemerintah, pengusaha dan buruh. Ini sesuai tema may day tahun ini, yakni  “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dan tag line ‘May Day is Kolaborasi day’.

Atas dasar ini pemerintah tetap berkomitmen  mendukung dan  selalu siap mendengar suara buruh.

Bahkan, ia mengucapkan terimakasih  kepada buruh yang sudah mempercayakan Disnakertrans  dalam memfasilitasi selesaikan setiap persoalan  di Timika maupun  yang melanjutkan  di PHI Jayapura.

Sebagai pemerintah, Silfa menegaskan pintu ruang kerja Disnakertrans selalu terbuka menerima pengaduan dalam menyelesaikan setiap persoalan berhubungan hak-hak buruh yang tidak terpenuhi oleh pemberi kerja.

Mantan Sekretaris Disperindag Mimika itu,  mengemukakan untuk  upah,  Pemerintah Kabupaten Mimika sudah berupaya melalui dewan pengupahan merumuskan dan telah  mendapatkan hasilnya.