Ia menjelaskan, kerjasama dengan Kantor Pos lebih melayani segmen wajib pajak yang berada di wilayah pesisir pantai.

Ia menambahkan satu bulan lalu Bapenda menjalin kerjasama dengan BRI, yang saat ini memiliki 500 lebih chanel pembayaran.

Pembayaran secara online ini lebih banyak wajib pajak menyetor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (BB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) dari akta notaris.

”MTQ

Dalam meningkatkan pajak daerah,  kata Dwi saat ini membutuh inovasi-inovasi membuka kantong ekonomi baru. Misalnya pengembangan wisata pantai, perkebunan dan hutan mangrove yang dikelola secara baik.

Menurutnya, jika tidak ada inovasi perluasan area sebagai sumber pajak baru, maka penerimaan setiap tahun mengalami stagnan.

“Kalau kita paksakan naik pajak di wilayah yang sama akan memberatkan pelaku usaha dan wajib pajak. Sekarang harus kreatif mencari peluang baru,” tuturnya. **