Timika,papuaglobalnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Papua Tengah menggandeng Bank Mandiri, Kantor Pos, BNI dan BRI dan GoPay (Bank Papua). Kerjasama dengan perbankan ini membantu mempermudah para wajib pajak membayar pajak daerah tanpa harus mendatangi Kantor Bapenda.

Saat ini kesadaran wajib pajak membayar pajak melalui bank sudah sangat tinggi jika dibandingkan sejak tahun 2017 ke bawah. Hal ini dapat dilihat dari hasil evaluasi dimana grafik penerimaan mengalami peningkatan.

“Saya kira dengan kerjasama bank dan non perbankan ditambah semua chanelnya bisa dipakai (ATM, Mobile Banking, mesin Brinlink dan di teler),” jelas Dwi Cholifah kepada media di Kantor Bapenda Mimika, Senin 5 Mei 2025.

”MTQ

Dikatakan, saat ini untuk sementara Bapenda sudah bekerjasama dengan bank-bank tersebut. Namun kedepan mengalami perkembangan akan menambah jejaring kerjasama dengan bank lain.

Menurutnya dengan adanya inovasi secara online perlahan sistem pembayaran mulai bergeser dari manual ke payment yang semakin mempermudah wajib pajak.

Penerapan awal sistem pay mant di Bank Mandiri  tahun pertama penerimaan sebesar Rp3 miliar. Masuk tahun kedua naik menjadi Rp15 miliar dan sampai saat ini transaksi yang diterima mencapai Rp30 miliar.

Tingginya grafik pembayaran pajak secara online menunjukan kesadaran wajib pajak dalam membayar sudah semakin baik. Inovasi-inovasi yang dibuat tersebut memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak dari mana saja tanpa harus mendatangi Kantor Bapenda.

Ia menjelaskan, kerjasama dengan Kantor Pos lebih melayani segmen wajib pajak yang berada di wilayah pesisir pantai.

Ia menambahkan satu bulan lalu Bapenda menjalin kerjasama dengan BRI, yang saat ini memiliki 500 lebih chanel pembayaran.

Pembayaran secara online ini lebih banyak wajib pajak menyetor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (BB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) dari akta notaris.

Dalam meningkatkan pajak daerah,  kata Dwi saat ini membutuh inovasi-inovasi membuka kantong ekonomi baru. Misalnya pengembangan wisata pantai, perkebunan dan hutan mangrove yang dikelola secara baik.

Menurutnya, jika tidak ada inovasi perluasan area sebagai sumber pajak baru, maka penerimaan setiap tahun mengalami stagnan.

“Kalau kita paksakan naik pajak di wilayah yang sama akan memberatkan pelaku usaha dan wajib pajak. Sekarang harus kreatif mencari peluang baru,” tuturnya. **