Luky juga menyampaikan Kabupaten Mimika adalah rumah besar bersama dalam semangat “Mimika Rumah Kita Aman dan Damai dengan semangat Eme Neme Yauware.

“Kita diingatkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Melalui kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang baik, kita dapat menjaga kedamaian, memperkuat persaudaraan dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah yang kita cintai ini,” jelas Luky.

Dalam laporan, Luky mengajak seluruh jajaran FKDM di tingkat distrik maupun kabupaten untuk terus meningkatkan kepekaan sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan dalam mendukung pembangunanMimika sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, khususnya dalam bidang kewaspadaan dini dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Luky melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan itu diantaranya;

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di daerah (berita negara republik indonesia tahun 2019 nomor 815).
  2. Pertauran Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah (berita negara republik indonesia tahun 2020 nomor 1781).
  3. Perturan Daerah Kabupaten Mimika nomor 5 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah (lembaran daerah kabupaten mimika tahun 2022 nomor 5).
  4. Keputusan Bupati Mimika nomor 176 tahun 2025 tentang pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Kabupaten Mimika.

Ia menjelaskan maksud dilaksanakan kegiatan tersebut untuk mendeteksi dini potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) serta membangun kewaspadaan masyarakat agar dapat mencegah konflik tidak meluas.

Forum ini berfungsi sebagai wadah bagi elemen masyarakat untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol agar dapat ditindaklanjuti.

Dikatakan, melalui FKDM menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ditingkat distrik, membantu pemerintah dalam ketenteraman dan ketertiban melalui deteksi dini, menjadi wadah bagi elemen masyarakat untuk menyuarakan dan melaporkan potensi masalah atau ancaman yang ada.

Ia berharap dengan deteksi dini dapat mengidentikasi potensi ancaman, keamanan, gejala konflik atau peristiwa bencana sedini mungkin. Membangun koordinasi informasi dari masyarakat berjenjang dari tingkat distik ke tingkat kabupaten. Selain itu meningkatkan kesadaran meningkatkan dalam kepekaan dan kesiagaan terhadap potensi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Memperkuat kerja sama antara pemerintah, toko masyarakat, aparat keamanan dan seluruh masyarakat.

Dalam diskusi tersebut peserta menyoroti persoalan perang yang kerap terjadi di wilayah Distrik Kwamki Narama meskipun sudah dilakukan damai patah panah namun masih saja terjadi, masalah tapal batas Kabupaten Mimika dengan Deiyai, persoalan keamanan di wilayah Kawasan Nawaripi Dalam (Kasdam) dan lain-lain. **