Jakarta,papuaglobalnews.com – Sejumlah aktivis pergerakan dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Peduli Kepulauan Riau (ASPEK) menggelar aksi unjuk rasa di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan dan protes terhadap maraknya kerusakan hutan dan perampasan lahan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Lingga dan Kota Batam. Aksi berlangsung damai sejak siang hari dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dalam aksi itu, massa ASPEK membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan serta peringatan kepada pemerintah pusat. Salah satu spanduk bertuliskan, “Bapak Presiden Prabowo, Satgas PKH, Menteri Kehutanan: Kami Tidak Ingin Kepulauan Riau Mengalami Bencana Seperti Pulau Sumatera.”

Selain itu, poster lain bertuliskan, “Satgas PKH, hutan dan lahan kami dirampas. Datanglah ke Lingga. Hutan Lingga digunduli, masyarakat dizolimi.” Massa juga menuntut Satgas PKH untuk mengusut dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga merusak hutan.

Spanduk lainnya menyoroti kerusakan hutan mangrove dengan tulisan, “Hutan bakau di Batam dirusak, bencana menanti Batam.”

Selama aksi berlangsung, para orator secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka menyuarakan keresahan masyarakat Kepulauan Riau atas dugaan tindakan semena-mena perusahaan PT CSA dan PT SPP yang dinilai merusak lingkungan serta merugikan masyarakat setempat.

Zuhardi, inisiator ASPEK yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat Kepulauan Riau kepada pemerintah pusat.
Adapun tuntutan ASPEK antara lain:

Meminta Satgas PKH meninjau langsung ke lapangan terkait seluruh permasalahan yang disampaikan masyarakat Kepulauan Riau.

Meminta Presiden Prabowo Subianto lebih peduli terhadap nasib Kepulauan Riau, khususnya dalam menjaga kelestarian alam, hutan, dan bukit-bukit yang telah banyak digunduli di Kabupaten Lingga dan Kota Batam.
Meminta Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengevaluasi dan mencabut izin PT CSA dan PT SPP apabila terbukti tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali luas perizinan HGU PT CSA dan PT SPP di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Menuntut transparansi atas perluasan penguasaan lahan, baik tanah negara maupun tanah masyarakat, yang dinilai dilakukan secara tidak manusiawi dengan kompensasi yang tidak layak.

Zuhardi menegaskan, apabila aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak didengar dan tidak ditindaklanjuti, maka ASPEK bersama jaringan aktivis Kepulauan Riau akan menggalang aksi besar-besaran di Istana Negara, Jakarta, dengan melibatkan langsung masyarakat dari Kepulauan Riau.

“Kami ingin pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, turun langsung ke lapangan, ke Kabupaten Lingga, untuk melihat sendiri bagaimana permasalahan yang dialami masyarakat dengan perusahaan PT CSA dan PT SPP,” tegas Zuhardi.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya menerima laporan sepihak dari pejabat daerah. “Pemerintah pusat jangan hanya mendengar laporan-laporan yang bagus-bagus saja. Kami tidak anti investasi, tetapi investasi jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” pungkasnya. **