Afirmasi 80 Persen CPNS Amungme dan Kamoro: Dari Janji Menuju Kenyataan
Oleh : Laurens Minipko
KEBIJAKAN afirmasi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memberikan 80 persen formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada putra-putri Amungme dan Kamoro patut diapresiasi. Di atas kertas, langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada pemilik tanah, yang selama ini sering tersingkir dari ruang-ruang strategis pemerintahan. Tetapi, apresiasi tidak boleh membuat kita lengah. Pertanyaan paling penting adalah: bagaimana memastikan afirmasi ini sungguh nyata, transparan, dan dirasakan oleh masyarakat Amungme dan Kamoro?
Dari janji politik ke komitmen hukum
Kebijakan afirmasi bisa menjadi tonggak penting sejarah Mimika, asal tidak berhenti sebagai janji politik. Perlu ada dasar hukum yang jelas: Surat Keputusan Bupati atau bahkan Peraturan Bupati yang mengatur formasi khusus afirmasi. Dengan begitu, kebijakan ini tidak bisa dibantah atau diputarbalikkan di kemudian hari. Kepastian hukum adalah syarat agar janji afirmasi ini berwujud, tidak sebatas retorika.
Transparansi adalah kunci
Afrimasi 80 persen tidak berarti apa-apa bila proses seleksi tetap berlangsung dalam gelap. Transparansi adalah kunci. Pemerintah perlu memastikan setiap tahap diumumkan secara terbuka. Jumlah pendaftar, keterpenuhan persyaratan, nilai CAT dengan hasil langsung, dan peserta yang lolos. Data ini harus bisa diakses publik, baik lewat website resmi Pemkab, media lokal, maupaun papan pengumuman distrik dan kampung.
Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi. Kepercayaan akan tumbuh bila rakyat bisa melihat dengan mata kepala sendiri bahwa anak-anak Amungme dan Kamoro benar-benar diakomodasi sesuai porsi yang dijanjikan.
Peran pengawas independen
Untuk menjaga integritas proses, sangat penting membentuk Tim Pemantau Independen (TPI). Tim ini bisa terdiri dari tokoh adat Amungme, tokoh adat Kamoro, organisasi pemuda, dan akademisi lokal. Kehadiran mereka menjadi benteng moral agar kebijakan afirmasi tidak dicurangi atau dipolitisasi.
Kesempatan emas sekaligus tantangan
Kebijakan afirmasi adalah pintu masuk, bukan jaminan otomatis. Karena itu, tanggung jawab juga ada pada generasi muda Amungme dan Kamoro untuk menyiapkan diri mengisi ruang afirmasi tersebut.




















































