Nabire,papuaglobalnews.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire bersama tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pimpinan organisasi dan elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak berbagai bentuk aksi yang dilakukan ‘Front Rakyat Bergerak’ berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Nabire, Papua Tengah.

Pernyataan sikap penolakan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Sikap Bersama yang ditandatangani 23 peserta rapat koordinasi yang berlangsung di Polres Nabire pada Senin 6 April 2026.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu.

Dalam pernyataan sikap tersebut, seluruh pihak sepakat menolak segala bentuk aksi yang dapat melumpuhkan aktivitas masyarakat. Secara khusus, mereka juga menolak rencana aksi long march yang dilakukan oleh kelompok ‘Front Rakyat Bergerak’ karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Forkopimda bersama para tokoh juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Nabire. Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tindakan anarkis seperti pembakaran, pelemparan, serta pengrusakan yang dapat merugikan masyarakat baik secara material maupun jiwa.

Selain itu, para pihak yang menandatangani menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut dibuat secara bersama-sama tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Nabire, Kapolres Nabire, Dandim 1705/Nabire, Sekretaris Daerah, serta puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan organisasi di Nabire.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Nabire tetap kondusif serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.