Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Masyarakat Mimika Diminta ‘Hentikan Polusi Plastik’
Timika,papuaglobalnews.com – Secara Nasional peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia jatuh pada 5 Juni 2025 mendatang.
Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema global “Ending Plastic Pollution-Hentikan Polusi Plastik” yang ditetapkan United Nations Environment Programme (UNEP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika turun di lapangan melakukan aksi nyata pembersihan sampah di sungai jembatan satu Pasar Damai Jalan Leo Mamiri, Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru, Rabu pagi 28 Mei 2025.
Jeffri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika menjelaskan pembersihan sampah plastik ini menindaklanjuti surat Kementerian Lingkungan Hidup Nomor: S.321/A7/PPL.6/1/5/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025 dibuka oleh Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika.
Ia menjelaskan dalam surat itu mengajak keterlibatan berbagai elemen daerah dari Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan sekolah/madrasah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, perguruan tinggi, komunitas, dan organisasi masyarakat serta berpartisipasi aktif dalam aksi bersih pantai, bersih sungai, bersih lingkungan sekolah, bersih lingkungan kampus, bersih pasar, bersih rumah ibadah, bersih desa/kelurahan; dan lokasi lainnya.
Membersihkan sampah oleh pegawai DLH ini sebagai edukasi agar masyarakat dapat berpartisipasi selain membersihkan kali bisa dilakukan di rumah ibadah, pasar, sekolah dan fasilitas publik lainnya.
Ia menegaskan, paling penting dalam aksi pembersihan sungai lebih kepada mengedukasi kepada masyarakat hentikan membuang sampah plastik, botol dan sisa makanan di sungai, parit atau got supaya tidak menghambat air mengalir.
“Kita bersihkan sungai supaya kita angkat semua sampah plastik yang ada di kali, agar aliran air berjalan lancar. Stop buang sampah di kali dan got,” kata Jeffri.
Ia mengungkapkan pemerintah memilih tema pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan mempertimbangkan dampak signifikan pencemaran plastik pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan makhluk hidup. Selain itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pengelolaan sampah 50 persen di tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029. **