268 Kasus HIV-AIDS Ditemukan pada Warga Mimika Usia 15-29 Tahun, Dinkes Gencarkan Edukasi Pencegahan kepada Remaja dan Pemuda
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS melalui edukasi kepada kalangan remaja dan pemuda. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka penemuan kasus HIV-AIDS pada kelompok usia produktif.
Berdasarkan data Dinkes Mimika hingga 13 Juni 2026, pada tahun 2025 ditemukan sebanyak 489 kasus HIV-AIDS. Jumlah tersebut terdiri dari 227 kasus HIV atau 46,42 persen dan 262 kasus AIDS atau 53,58 persen.
Dari total kasus baru tersebut, sebanyak 268 kasus atau 54,81 persen ditemukan pada kelompok usia 15 hingga 29 tahun. Sementara jika diakumulasikan sejak tahun 1996 hingga 2025, total penemuan kasus HIV-AIDS di Kabupaten Mimika mencapai 8.410 kasus.
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, dalam laporan kegiatan Workshop Penanggulangan HIV pada Remaja dan Pemuda yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 13 Juni 2026.
Workshop tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus pemuda gereja, remaja dan pemuda masjid, organisasi kepemudaan (OKP), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Timika.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS.
Mantan Kepala Puskesmas Kokonao ini menjelaskan, workshop tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), membentuk kader sebaya (peer educator), serta menyusun rencana aksi bersama dalam mengampanyekan pencegahan HIV di Kabupaten Mimika.
Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman peserta yang diukur melalui pre-test dan post-test, terbentuknya jejaring Komunitas Remaja dan Pemuda Peduli HIV-AIDS, tersusunnya Dokumen Rencana Aksi Komunitas Remaja dan Pemuda untuk Kampanye Digital dan Edukasi Sebaya Tahun 2026, serta meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan pencegahan HIV-AIDS.
Dalam pelaksanaannya, workshop menggunakan metode penyampaian materi, diskusi kelompok, tanya jawab, studi kasus, presentasi kelompok, serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Linus mengatakan berbagai upaya strategis dalam pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika terus dilakukan secara berkesinambungan. Intervensi yang dilakukan tidak lagi hanya berfokus pada populasi kunci, tetapi juga diperluas kepada masyarakat umum.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus melakukan evaluasi terhadap indikator kunci dan target program guna memastikan capaian yang terukur baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya angka kasus pada kelompok usia muda menjadi perhatian serius yang membutuhkan tindakan cepat dan tepat.
“Data tahun 2025 menunjukkan penemuan kasus HIV-AIDS pada kelompok usia 15-29 tahun mencapai 268 kasus atau 54,81 persen dari total kasus baru. Fakta dominannya kasus pada kelompok usia produktif ini mengindikasikan tingginya aktivitas seksual berisiko serta masih minimnya pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular,” katanya.
Ia menegaskan remaja dan pemuda merupakan aset masa depan Kabupaten Mimika yang harus dilindungi. Apabila kondisi tersebut tidak ditangani secara serius, angka penularan HIV dikhawatirkan akan terus meningkat dan berdampak terhadap produktivitas daerah.
“Salah satu langkah preventif yang paling efektif adalah membekali generasi muda dengan literasi kesehatan yang benar,” ujarnya.
Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memandang perlu menyelenggarakan Workshop Penanggulangan HIV pada Remaja dan Pemuda sebagai media intervensi untuk meningkatkan pengetahuan, memutus rantai stigma, serta mengendalikan perilaku seksual berisiko di kalangan remaja demi mewujudkan generasi muda Mimika yang sehat dan bebas HIV-AIDS.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Godfield Maturbongs dalam sambutan mengatakan, HIV-AIDS masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian dan kerja sama seluruh pihak.
Menurutnya, pengendalian HIV tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.
“Pada tahun 2025 ditemukan sebanyak 489 kasus HIV-AIDS di Kabupaten Mimika. Dari jumlah tersebut, 268 kasus atau sekitar 54,81 persen terjadi pada kelompok usia 15 hingga 29 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap penularan HIV dan memerlukan intervensi yang lebih intensif melalui edukasi, promosi kesehatan, serta penguatan perilaku hidup sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan remaja dan pemuda merupakan aset pembangunan daerah yang akan menentukan masa depan Kabupaten Mimika. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan yang benar mengenai HIV-AIDS, kesehatan reproduksi, pencegahan perilaku berisiko, serta pentingnya menerapkan pola hidup sehat dan bertanggungjawab.
Melalui workshop ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan dasar mengenai HIV-AIDS dan IMS, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Peran pemuda sebagai pendidik sebaya atau peer educator sangat penting karena informasi yang disampaikan oleh teman sebaya sering kali lebih mudah diterima dan dipahami oleh kelompok seusianya,” katanya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun jejaring dan kolaborasi antarorganisasi kepemudaan, komunitas, kampus, serta organisasi keagamaan dalam mengampanyekan pencegahan HIV di Kabupaten Mimika.
“Kita harus bersama-sama menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV), karena stigma hanya akan menghambat upaya pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan yang seharusnya dapat diakses oleh semua orang,” pungkasnya. **

















